Produk dan Inovasi Perbankan Syariah



STABILITAS GLOBAL DAN TANTANGAN BANK SYARIAH
DI INDONESIA
(PERSAINGAN DAN INOVASI PRODUK BANK SYARI’AH)

Menciptakan Mahkota Perbankan Yang Lebih Handal”
Oleh: Anggun Selvi Oktayuni (12631028)[1]

STABILITAS sistem keuangan memiliki peran untuk menunjang pertumbuhan perekonomian global dan domestik dalam mendukung kegiatan ekonomi. Dalam konteks krisis global yang pernah terjadi, salah satu faktor yang menyebabkan mengapa perekonomian Indonesia memiliki daya tahan yang relatif lebih kuat ialah karena sistem keuangannya, khususnya perbankan yang saat ini lebih kuat dalam menghadapi gejolak eksternal. Inilah yang membuat Bank Indonesia untuk secara terus-menerus memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui sejumlah reformasi di sistem perbankan.
Reformasi di sistem perbankan bisa dilakukan dengan melakukan  perkembangan inovasi produk perbankan. Produk merupakan mahkota yang dimiliki oleh perbankan, melalui produk-produk yang variatif tentunya perbankan mampu bersaing dengan dunia luar. Bank syariah di Indonesia khususnya, ke depan harus bisa memilki kekuatan tersendiri dalam menarik perhatian nasabah Indonesia dan masyarakat dunia, baik dari segi produk yang inovatif, profit margin kepada nasabah maupun bagi hasil yang bersaing.
Salah satu aspek penting yang menentukan keberhasilan sebuah organisasi bisnis dalam kancah persaingan yang ketat adalah inovasi produk dan kecepatan pelayanan. Produk menjadi pusat perhatian seluruh organisasi bisnis, karena sumbangannya jelas untuk kelangsungan hidup dan kemakmuran organisasi yang bersangkutan (Muhammad, 2005:95).
Inovasi produk menjadi kunci perbankan syariah untuk  lebih kompetitif dan lebih berkembang dengan cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat karena produk memiliki hubungan yang erat dengan kebutuhan konsumen (masyarakat) serta distribusi (pelayanan) produk yang cepat memungkinkan perusahaan mendapatkan keunggulan dalam bersaing, selain itu juga inovasi produk memiliki posisi yang penting bagi kinerja keuangan karena inovasi memiliki peran dalam merambah dan menguasai pasar yang selalu berubah (Agustianto, 2004). Untuk itulah  industri perbankan syariah dituntut  terus-menerus  melakukan inovasi-inovasi baru secara kreatif.
Keberhasilan sistem perbankan syari’ah di masa depan  akan banyak tergantung kepada kemampuan bank-bank syari’ah menyajikan produk-produk yang menarik, kompetitif dan memberkan kemudahan transaksi, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perencanaan produk baru atau inovasi produk merupakan kegiatan yang strategis apabila inovasi produk disesuaikan dengan kebutuhan pasar (konsumen) dimana hasilnya akan membantu memperkuat posisi organisasi di pasar yang sudah ada. Inovasi pun menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan dan dianalisis dengan seksama.
Bagi lembaga keuangan syariah inovasi perlu dilakukan terus menerus agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan bersaing dengan lembaga keuangan konvensional. Dalam upaya bersaing dengan bank asing perlu adanya strategi-strategi khusus bank syariah Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan nantinya pangsa pasar akan lebih luas tidak hanya berkutat pada penduduk Indonesia yang mayoritas muslim (Ismail Karim, 2010).
Inovasi produk bank syariah di Indonesia saat ini terus berevolusi seiring dengan semakin tumbuhnya industri nonribawi. Inovasi pengembangan produk bank  syariah di Indonesia pun terus didorong dan kini tak hanya produk dengan satu akad saja, tapi juga berkembang dengan memiliki lebih dari satu akad. Harmonisasi seluruh infrastruktur pendukung pun menjadi urgensi dalam menciptakan produk secara utuh dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Muhammad Syafii Antonio, mengatakan kebutuhan masyarakat adalah sesuatu yang juga harus selalu diperhatikan. Pasalnya memang permintaan produk kebanyakan dari kebutuhan nasabah, baik berupa produk pembiayaan maupun produk yang bersifat service seperti tabungan, ATM, transfer antarbank. Hanya saja setiap produk bank syariah tetap harus dikawal apakah telah sesuai syariah atau tidak. Inilah yang menjadi tugas para cendekiawan syariah (Syafii dalam
Pada dasarnya, produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah terbagi menjadi 3 bagian yaitu produk penyaluran dana, produk penghimpunan dana, produk jasa (Adiwarman A Karim, 2011:97). Bank-bank Islam diseluruh dunia menawarkan berbagai macam produk retail dan obral, diantaranya pinjaman-pinjaman, investasi persekutuan, transaksi valas, transfer dana, surat perjanjian kredit, dan layanan-layanan perbankan lainnya (Ibrahim Warde, 2009:280).
Agustianto menggambarkan skim dan  model inovasi produk bank-bank syariah, baik produk financing, funding, jasa-jasa, maupun treasury products. Produk yang bisa dikembangkan di bank syariah adalah pembiayaan multi guna, KTA (Kredit Tanpa Agunan), murabahah commodity untuk treasury product, Pembiayaan perkebunan sawit dengan metode Margin During Contruction, bay’ wafa’ dan bay’ istighlal untuk usaha mikro, hedging dengan forward dan swap, tawarruq emas berlandaskan istihsan dan maslahah (Agustianto, 2004).
Jika melihat persaingan dengan bank-bank asing yang lebih dahulu menguasai pasar internasional, maka perbankan di Indonesia harus lebih memaksimalkan kinerja dalam mengelola produk-produk yang telah ada dan melakukan inovasi-inovasi baru. Target utama yang harus perbankan Indonesia capai dalam waktu dekat ialah pasar bebas yang saat ini sedang hangat diperbincangkan, yaitu MEA. Masyarakat Ekonomi ASEAN akan diberlakukan pada 2020 untuk sektor keuangan, sedangkan untuk sektor non keuangan sudah diberlakukan mulai 1 Januari 2015.
Bank-bank asing kini terus mengincar pasar perbankan Indonesia yang belum tergarap dengan maksimal. Hal itu terkait dengan makin dekatnya pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN di sektor keuangan pada 2020. Tentunya perbankan Indonesia harus lebih sigap dalam mensiasati hal tersebut. Cara yang bisa ditempuh ialah dengan melakukan ekpansi pasar yang lebih luas dengan menciptakan inovasi produk yang kreatif.
Untuk menghadapi industri pasar global tentunya perbankan harus mempunyai strategi. Strategi adalah cara untuk mencapai suatu tujuan. Tidak ada satu tujuan yang dapat dicapai tanpa strategi yang memadai (Muhamad, xiii: 2012). Menurut   Ismail Karim Untuk meningkatkan daya saing di era globalisasi setidaknya ada 4 stategi yang bisa di tempuh, yaitu membentuk SDI berkualitas. Hal ini merupakan peluang yang sangat prospektif, sekaligus merupakan tantangan bagi kalangan akademisi dan dunia pendidikan untuk menyiapkan Sumber Daya Insani (SDI) yang berkualitas yang ahli di bidang ekonomi syari’ah, bukan karbitan seperti yang banyak terjadi selama ini.
 Selanjutnya ialah melakukan Ekspansi Segmen Pasar Bank Syariah. Segmentasi pasar perbankan syariah di Indonesia masih terfokus kepada masyarakat muslim saja. Padahal universalitas ekonomi Islam tidak hanya sebatas masyarakat muslim saja. Hal yang paling penting adalah bahwa perbankan syariah bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat muslim saja, tetapi non-muslim pun bisa menikmatinya. Apabila masyarakat non-muslim ingin menikmati layanan perbankan syariah, maka perlu diatur secara jelas teknis transaksinya (ijab-qabul) yang disesuaikan dengan nilai-nilai yang dianut oleh pribadi konsumen.
Strategi selanjutnya ialah Akselerasi Produk Perbankan Syariah. Keberagaman produk dan jasa sebagai ciri khas bank syariah. Bank syariah perlu terus melakukan inovasi produk dan dapat mengeksplorasi kekayaan skema keuangan yang variatif dan sekaligus bisa menunjukkan perbedaan dengan perbankan konvensional.
Strategi yang terakhir ialah Penggunaan sistem IT modern. Dukungan sistem IT yang modern sangat mendukung peningkatan daya saing bank syariah secara nasional. Kebanyakan nasabah memilih bank karena adanya kemudahan bertransaksi, misalkan adanya ATM yang tersebar di seluruh Indonesia (Ismail Karim, 2010).
Untuk melakukan inovasi produk, bank syari’ah  harus memperhatikan pilar-pilar inovasi produk. Poin dari pilar inovasi produk tersebut ialah, pertama, inovasi produk sejatinya dikembangkan dengan dukungan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin canggih sehingga mempermudah urusan konsumen dan meningkatkan efisiensi kegiatan usaha para konsumen. Tanpa teknologi canggih, bank syari’ah akan kalah bersaing dengan bank-bank konvensional.
Kedua, keharusan memahami karakter bisnis sektor riil. Peningkatan kualitas SDM tidak saja dari aspek keilmuan syari’ahnya dibidang fiqh muamalah, usul fiqh, qawaid fiqh, dan maqashid syariah, tetapi juga dari bidang bisnis yang lain, seperti pemahaman yang baik tentang karakter dan resiko bisnis sektor riil. Agar produk bisa berkembang perlu adanya peningkatan pemahaman banker akan sektor riil yang variatif, perdagangan, industri manufaktur, dan infrastruktur. Pengembangan produk bank syariah ke sektor rill sangat penting karena bisa melindungi perekonomian dmestik dan meningkatkan kemampuan ekonomi rakyat.
Ketiga, untuk mengembangkan produk-produk yang bervariasi dan menarik, bank syariah di Indonesia harus membangun hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan Internasional. Kerjasama tersebut akan bermanfaat dalam mengembangkan produk-produk bank syariah. Bank syaariah bisa belajar kepada bank-bank yang telah berpengalaman dalam mengembangkan perbankan syari’ah.
Keempat, dalam melakukan inovasi produk diperlukan efisiensi dan efektivitas dalam mengembangkan produk bank syari’ah. Inovasi produk harus memperhatikan aspek harga sehingga tetap bisa bersaing dengan harga bank konvensional. Kelima, dalam melakukan inovasi produk perlu pencitraan positioning dan diferensiasi. Pencitraan adalah menampilkan dan menunjukkan bahwa bank syariah sebagai sebuah lembaga yang bukan sekedar bank, tetapi jauh dari pada itu.
Ada tiga faktor penentu yang menentukan pencitraan bank syari’ah. Pertama, universalitas, terbuka, dan inklusif serta menggunakan komunikasi produk yang mudah dimengerti tanpa meninggalkan ciri khas bank syariah. Kedua, mengembangkan produk-produk baru yang lebih beragam dan skema keuangan yang lebih bervariasi. Ketiga, memiliki orang dan fasilitas yang memungkinkan keunikan produk yang bisa dinikmati kapanpun dalam jangkauan yang luas.
Keenam, dalam melakukan inovasi produk, terutama produk yang berasal dari luar negeri atau dari pengembangan fiqh muamalah kontemporer, harus mengusulkan pemberian fatwa dari Dewan Syarian Nasional (DSN) MUI agar jelas hukum yang menjadi dasar pelaksanaannya (Riandar Fata Hudaya, 2011).
Untuk memasarkan produk yang telah dikembangkan, Hendri Tanjung menggambarkan Ada tiga strategi untuk memasarkan produk dan jasa perbankan syariah, pertama, Entering New Market (Memasuki pasar baru) dengan cara Increasing Usage (meningkatkan penggunaan produk-produk atau jasa-jasa bank syariah). Kedua, Repositioning the Shariah brand (memposisikan ulang merk Syariah) dengan cara augmenting the shariah products/services (menambah manfaat produk-produk atau jasa-jasa perbankan syariah).
Ketiga, Obseleting conventional business (membuat bank konvensional jadi usang) dengan cara extended the shariah brand (memperluas penggunaan merk syariah).” (Hendri Tanjung, 2012:96). Cara demikian dapat memperbesar perbankan syariah dalam mempercepat pertumbuhan dan persaingan produk secara global.
Beberapa bank syari’ah secara riel telah mengembangkan berbagai terobosan inovasi produk masing-masing, diantaranya ialah Bank Danamon Syariah yang mengembangkan produk gadai emas syariah, Fasilitas ATM yang berbeda dari bank lain seperti cek saldo, pindah buku antar rekening dan tarik tunai bisa mencapai 5 juta perhari.
Selanjutnya ialah Bank Syariah Mandiri yang telah membuat produk-produk yang marketable dan acceptable ditengan-tengah masyarakat sehingga CAR Bank Syari’ah Mandiri terus mengalami kenaikan. Selain itu pengembangan produk yang BSM lakukan ialah fasilitas short message service dan produk debit card.
Bukopin Syari’ah juga melakukan pengembangan produk seperti “Kartunya Satu ATM-nya banyak” yang merupakan slogan bisnis bank Bukopin Syari’ah. Melalui produk ini nasabah dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi seperti pembayaran rekening telepon dan rekening listrik serta menambah kartu ATM-nya dengan fasilitas debet visa electron (Muhammad, 2005:97)
Data-data yang dikemukakan tersebut menunjukkan bank syariah sebagai lembaga bisnis memiliki komitmen dan strategi operasional yang berorientasi pada konsumen. Namun dengan mencermati perubahan lingkungan bisnis dan persaingan yang semakin berubah dengan drastis, strategi pelayanan dan produk perbankan syari’ah juga harus menerus di desain sedemikian rupa sehingga komitmen nasabah akan tetap terjaga.
Persaingan di dunia perbankan yang saat ini semakin ketat dan terus berubah  harus disiasati dengan reformasi di sistem perbankan melalui inovasi-inovasi produk yang kreatif dan  inovatif tentunya yang sesuai dengan kebutuhan pasar (konsumen) sehingga memiliki keunggulan bersaing dan dapat menarik nasabah Indonesia dan masyarakat dunia.











DAFTAR PUSTAKA
Karim, Adiwarman A, Bank Islam Analisis Fiqih Dan Keungan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada), 2011
Muhammad, Bank Syari’ah Problem Dan Prospek  Perkembangan Di Indonesia, (Yogyakarta: Graha Ilmu), 2005
Muhammad, Teknik Perhitungan Bagi Hasil Dan Pricing Di Bank Syaariah, (Yogyakarta: UII Press Yogyakarta), 2012
Tanjung, Hendri dan Irfan Azizi, Econom, (Bogor: Azam), 2012
Warde, Ibrahim, ISLAMIC FINANCE Keuangan Islam dlam Perekonomian Global, (Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR), 2009
Jurnal, Riandar Fata Hudaya-Fsh, Strategi Inovasi Produk Pt Bank Panin Syari’ah Tbk Dalam Meningkatkan Daya Saing Antar Sesama Bank Syariah Dan Bank Konvensional, 2011
https://shariaeconomics.wordpress.com/2011/03/01/model-dan-skim-inovasi-produk-perbankan-syariah/. Jurnal Online, Agustianto terbit 2011. Diakses tanggal 23-04-2015
https://ismailkarim86.wordpress.com/2010/06/11/peran-perbankan-syariah-dalam-persaingan-perbankan-dunia, Diakses tanggal 23-04-2015






[1] Penulis adalah Mahasiswi  Prodi Perbankan Syariah Jurusan Syariah Semester VI Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri  Curup. 2012

Comments