STABILITAS GLOBAL DAN TANTANGAN
BANK SYARIAH
DI INDONESIA
(PERSAINGAN DAN INOVASI PRODUK BANK
SYARI’AH)
“Menciptakan Mahkota Perbankan
Yang Lebih Handal”
Oleh: Anggun
Selvi Oktayuni (12631028)[1]
STABILITAS
sistem keuangan memiliki peran untuk menunjang pertumbuhan perekonomian global
dan domestik dalam mendukung kegiatan ekonomi. Dalam konteks krisis global yang
pernah terjadi, salah satu faktor yang menyebabkan mengapa perekonomian Indonesia
memiliki daya tahan yang relatif lebih kuat ialah karena sistem keuangannya,
khususnya perbankan yang saat ini lebih kuat dalam menghadapi gejolak
eksternal. Inilah yang membuat Bank Indonesia untuk secara terus-menerus
memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui sejumlah reformasi di sistem
perbankan.
Reformasi
di sistem perbankan bisa dilakukan dengan melakukan perkembangan inovasi produk perbankan. Produk
merupakan mahkota yang dimiliki oleh perbankan, melalui produk-produk yang
variatif tentunya perbankan mampu bersaing dengan dunia luar. Bank syariah di
Indonesia khususnya, ke depan harus bisa memilki kekuatan tersendiri dalam
menarik perhatian nasabah Indonesia dan masyarakat dunia, baik dari segi produk
yang inovatif, profit margin kepada nasabah maupun bagi hasil yang bersaing.
Salah satu
aspek penting yang menentukan keberhasilan sebuah organisasi bisnis dalam
kancah persaingan yang ketat adalah inovasi produk dan kecepatan pelayanan.
Produk menjadi pusat perhatian seluruh organisasi bisnis, karena sumbangannya
jelas untuk kelangsungan hidup dan kemakmuran organisasi yang bersangkutan (Muhammad, 2005:95).
Inovasi
produk menjadi kunci perbankan syariah untuk lebih kompetitif dan lebih
berkembang dengan cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat karena produk memiliki hubungan yang erat
dengan kebutuhan konsumen (masyarakat) serta distribusi (pelayanan) produk yang
cepat memungkinkan perusahaan mendapatkan keunggulan dalam bersaing, selain itu
juga inovasi produk memiliki posisi yang penting bagi kinerja keuangan karena
inovasi memiliki peran dalam merambah dan menguasai pasar yang selalu berubah (Agustianto, 2004). Untuk itulah
industri perbankan syariah dituntut terus-menerus melakukan
inovasi-inovasi baru secara kreatif.
Keberhasilan
sistem perbankan syari’ah di masa depan akan banyak tergantung kepada
kemampuan bank-bank syari’ah menyajikan produk-produk yang menarik, kompetitif
dan memberkan kemudahan transaksi, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perencanaan produk baru atau inovasi produk merupakan kegiatan yang
strategis apabila inovasi produk disesuaikan dengan kebutuhan pasar (konsumen) dimana
hasilnya akan membantu memperkuat posisi organisasi di pasar yang sudah ada. Inovasi pun menjadi sesuatu yang
perlu diperhatikan dan dianalisis dengan seksama.
Bagi
lembaga keuangan syariah inovasi perlu dilakukan terus menerus agar bisa
memenuhi kebutuhan masyarakat dan bersaing dengan lembaga keuangan
konvensional. Dalam upaya bersaing dengan bank asing
perlu adanya strategi-strategi khusus bank syariah Indonesia untuk meningkatkan
daya saing dan nantinya pangsa pasar akan lebih luas tidak hanya berkutat pada
penduduk Indonesia yang mayoritas muslim (Ismail Karim, 2010).
Inovasi produk bank syariah di Indonesia
saat ini terus berevolusi seiring dengan semakin tumbuhnya industri nonribawi.
Inovasi pengembangan produk bank syariah di Indonesia pun terus didorong
dan kini tak hanya produk dengan satu akad saja, tapi juga berkembang dengan
memiliki lebih dari satu akad. Harmonisasi seluruh infrastruktur pendukung pun
menjadi urgensi dalam menciptakan produk secara utuh dan dapat bermanfaat bagi
masyarakat.
Muhammad Syafii Antonio, mengatakan
kebutuhan masyarakat adalah sesuatu yang juga harus selalu diperhatikan.
Pasalnya memang permintaan produk kebanyakan dari kebutuhan nasabah, baik
berupa produk pembiayaan maupun produk yang bersifat service seperti tabungan,
ATM, transfer antarbank. Hanya saja setiap produk bank syariah tetap harus
dikawal apakah telah sesuai syariah atau tidak. Inilah yang menjadi tugas para
cendekiawan syariah (Syafii dalam 2014)
Pada dasarnya, produk yang ditawarkan
oleh perbankan syariah terbagi menjadi 3 bagian yaitu produk penyaluran dana,
produk penghimpunan dana, produk jasa (Adiwarman
A Karim, 2011:97). Bank-bank Islam diseluruh dunia menawarkan berbagai
macam produk retail dan obral, diantaranya pinjaman-pinjaman, investasi
persekutuan, transaksi valas, transfer dana, surat perjanjian kredit, dan
layanan-layanan perbankan lainnya (Ibrahim
Warde, 2009:280).
Agustianto menggambarkan skim dan
model inovasi produk bank-bank syariah, baik produk financing, funding, jasa-jasa, maupun treasury products. Produk
yang bisa dikembangkan di bank syariah adalah pembiayaan multi guna, KTA
(Kredit Tanpa Agunan), murabahah
commodity untuk treasury
product, Pembiayaan perkebunan sawit dengan metode Margin During
Contruction, bay’ wafa’ dan
bay’ istighlal untuk usaha mikro, hedging dengan forward dan swap, tawarruq emas berlandaskan
istihsan dan maslahah (Agustianto, 2004).
Jika melihat persaingan dengan bank-bank
asing yang lebih dahulu menguasai pasar internasional, maka perbankan di
Indonesia harus lebih memaksimalkan kinerja dalam mengelola produk-produk yang
telah ada dan melakukan inovasi-inovasi baru. Target utama yang harus perbankan
Indonesia capai dalam waktu dekat ialah pasar bebas yang saat ini sedang hangat
diperbincangkan, yaitu MEA. Masyarakat Ekonomi ASEAN akan diberlakukan pada
2020 untuk sektor keuangan, sedangkan untuk sektor non keuangan sudah
diberlakukan mulai 1 Januari 2015.
Bank-bank asing kini terus mengincar
pasar perbankan Indonesia yang belum tergarap dengan maksimal. Hal itu terkait
dengan makin dekatnya pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN di sektor keuangan
pada 2020. Tentunya perbankan Indonesia harus lebih sigap dalam mensiasati hal
tersebut. Cara yang bisa ditempuh ialah dengan melakukan ekpansi pasar yang
lebih luas dengan menciptakan inovasi produk yang kreatif.
Untuk menghadapi industri pasar global
tentunya perbankan harus mempunyai strategi. Strategi adalah cara untuk
mencapai suatu tujuan. Tidak ada satu tujuan yang dapat dicapai tanpa strategi
yang memadai (Muhamad, xiii: 2012). Menurut Ismail Karim Untuk meningkatkan daya saing di era
globalisasi setidaknya ada 4 stategi yang bisa di tempuh, yaitu membentuk SDI berkualitas. Hal ini
merupakan peluang yang sangat prospektif, sekaligus merupakan tantangan bagi
kalangan akademisi dan dunia pendidikan untuk menyiapkan Sumber Daya Insani
(SDI) yang berkualitas yang ahli di bidang ekonomi syari’ah, bukan karbitan
seperti yang banyak terjadi selama ini.
Selanjutnya ialah melakukan Ekspansi Segmen
Pasar Bank Syariah. Segmentasi
pasar perbankan syariah di Indonesia masih terfokus kepada masyarakat muslim
saja. Padahal universalitas ekonomi Islam tidak hanya sebatas masyarakat muslim
saja. Hal yang paling penting adalah bahwa perbankan syariah bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat muslim saja,
tetapi non-muslim pun bisa menikmatinya. Apabila masyarakat non-muslim
ingin menikmati layanan perbankan syariah, maka perlu diatur secara jelas
teknis transaksinya (ijab-qabul) yang disesuaikan dengan nilai-nilai yang
dianut oleh pribadi konsumen.
Strategi selanjutnya ialah Akselerasi Produk
Perbankan Syariah. Keberagaman
produk dan jasa sebagai ciri khas bank syariah. Bank syariah perlu terus
melakukan inovasi produk dan dapat mengeksplorasi kekayaan skema keuangan yang
variatif dan sekaligus bisa menunjukkan perbedaan dengan perbankan
konvensional.
Strategi yang terakhir ialah Penggunaan sistem IT
modern. Dukungan sistem IT yang modern sangat mendukung
peningkatan daya saing bank syariah secara nasional. Kebanyakan nasabah memilih
bank karena adanya kemudahan bertransaksi, misalkan adanya ATM yang tersebar di
seluruh Indonesia (Ismail Karim, 2010).
Untuk melakukan
inovasi produk, bank syari’ah harus
memperhatikan pilar-pilar inovasi produk. Poin dari pilar inovasi produk
tersebut ialah, pertama, inovasi
produk sejatinya dikembangkan dengan dukungan teknologi informasi dan
telekomunikasi yang semakin canggih sehingga mempermudah urusan konsumen dan
meningkatkan efisiensi kegiatan usaha para konsumen. Tanpa teknologi canggih,
bank syari’ah akan kalah bersaing dengan bank-bank konvensional.
Kedua, keharusan memahami karakter bisnis
sektor riil. Peningkatan kualitas SDM tidak saja dari aspek keilmuan
syari’ahnya dibidang fiqh muamalah, usul fiqh, qawaid fiqh, dan maqashid
syariah, tetapi juga dari bidang bisnis yang lain, seperti pemahaman yang
baik tentang karakter dan resiko bisnis sektor riil. Agar produk bisa
berkembang perlu adanya peningkatan pemahaman banker akan sektor riil yang
variatif, perdagangan, industri manufaktur, dan infrastruktur. Pengembangan
produk bank syariah ke sektor rill sangat penting karena bisa melindungi
perekonomian dmestik dan meningkatkan kemampuan ekonomi rakyat.
Ketiga,
untuk mengembangkan produk-produk yang bervariasi dan menarik, bank syariah di
Indonesia harus membangun hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan
Internasional. Kerjasama tersebut akan bermanfaat dalam mengembangkan
produk-produk bank syariah. Bank syaariah bisa belajar kepada bank-bank yang
telah berpengalaman dalam mengembangkan perbankan syari’ah.
Keempat,
dalam melakukan inovasi produk diperlukan efisiensi dan efektivitas dalam
mengembangkan produk bank syari’ah. Inovasi produk harus memperhatikan aspek harga
sehingga tetap bisa bersaing dengan harga
bank konvensional. Kelima, dalam
melakukan inovasi produk perlu pencitraan positioning
dan diferensiasi. Pencitraan adalah menampilkan dan menunjukkan bahwa bank
syariah sebagai sebuah lembaga yang bukan sekedar bank, tetapi jauh dari pada
itu.
Ada tiga faktor
penentu yang menentukan pencitraan bank syari’ah. Pertama, universalitas,
terbuka, dan inklusif serta menggunakan komunikasi produk yang mudah dimengerti
tanpa meninggalkan ciri khas bank syariah. Kedua, mengembangkan produk-produk
baru yang lebih beragam dan skema keuangan yang lebih bervariasi. Ketiga,
memiliki orang dan fasilitas yang memungkinkan keunikan produk yang bisa
dinikmati kapanpun dalam jangkauan yang luas.
Keenam,
dalam melakukan inovasi produk, terutama produk yang berasal dari luar negeri
atau dari pengembangan fiqh muamalah kontemporer, harus mengusulkan pemberian
fatwa dari Dewan Syarian Nasional (DSN) MUI agar jelas hukum yang menjadi dasar
pelaksanaannya (Riandar Fata Hudaya, 2011).
Untuk memasarkan
produk yang telah dikembangkan, Hendri Tanjung menggambarkan “Ada tiga strategi untuk memasarkan
produk dan jasa perbankan syariah, pertama, Entering
New Market (Memasuki pasar baru) dengan cara Increasing Usage (meningkatkan penggunaan produk-produk atau
jasa-jasa bank syariah). Kedua, Repositioning
the Shariah brand (memposisikan ulang merk Syariah) dengan cara augmenting the shariah products/services
(menambah manfaat produk-produk atau jasa-jasa perbankan syariah).
Ketiga,
Obseleting conventional business (membuat
bank konvensional jadi usang) dengan cara extended
the shariah brand (memperluas penggunaan merk syariah).” (Hendri Tanjung, 2012:96). Cara demikian
dapat memperbesar perbankan syariah dalam
mempercepat pertumbuhan
dan persaingan produk secara global.
Beberapa bank
syari’ah secara riel telah mengembangkan berbagai terobosan inovasi produk
masing-masing, diantaranya ialah Bank Danamon Syariah yang mengembangkan produk
gadai emas syariah, Fasilitas ATM yang berbeda dari bank lain seperti cek
saldo, pindah buku antar rekening dan tarik tunai bisa mencapai 5 juta perhari.
Selanjutnya ialah
Bank Syariah Mandiri yang telah membuat produk-produk yang marketable dan acceptable
ditengan-tengah masyarakat sehingga CAR Bank Syari’ah Mandiri terus mengalami
kenaikan. Selain itu pengembangan produk yang BSM lakukan ialah fasilitas short message service dan produk debit card.
Bukopin Syari’ah
juga melakukan pengembangan produk seperti “Kartunya Satu ATM-nya banyak” yang
merupakan slogan bisnis bank Bukopin Syari’ah. Melalui produk ini nasabah dapat
dengan mudah melakukan berbagai transaksi seperti pembayaran rekening telepon
dan rekening listrik serta menambah kartu ATM-nya dengan fasilitas debet visa electron (Muhammad, 2005:97)
Data-data yang
dikemukakan tersebut menunjukkan bank syariah sebagai lembaga bisnis memiliki
komitmen dan strategi operasional yang berorientasi pada konsumen. Namun dengan
mencermati perubahan lingkungan bisnis dan persaingan yang semakin berubah
dengan drastis, strategi pelayanan dan produk perbankan syari’ah juga harus
menerus di desain sedemikian rupa sehingga komitmen nasabah akan tetap terjaga.
Persaingan di
dunia perbankan yang saat ini semakin ketat dan terus berubah harus disiasati dengan reformasi di sistem
perbankan melalui inovasi-inovasi produk yang kreatif dan inovatif tentunya yang sesuai dengan kebutuhan
pasar (konsumen) sehingga memiliki keunggulan bersaing dan dapat menarik
nasabah Indonesia dan masyarakat dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Karim, Adiwarman A, Bank Islam Analisis Fiqih Dan Keungan, (Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada), 2011
Muhammad,
Bank Syari’ah Problem Dan Prospek Perkembangan Di Indonesia, (Yogyakarta:
Graha Ilmu), 2005
Muhammad,
Teknik Perhitungan Bagi Hasil Dan Pricing
Di Bank Syaariah, (Yogyakarta: UII Press Yogyakarta), 2012
Tanjung, Hendri dan Irfan Azizi, Econom, (Bogor: Azam), 2012
Warde,
Ibrahim, ISLAMIC FINANCE Keuangan Islam
dlam Perekonomian Global, (Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR), 2009
Jurnal,
Riandar Fata Hudaya-Fsh, Strategi Inovasi
Produk Pt Bank Panin Syari’ah Tbk Dalam Meningkatkan Daya Saing Antar Sesama
Bank Syariah Dan Bank Konvensional, 2011
https://shariaeconomics.wordpress.com/2011/03/01/model-dan-skim-inovasi-produk-perbankan-syariah/. Jurnal Online, Agustianto terbit
2011. Diakses
tanggal 23-04-2015
https://ismailkarim86.wordpress.com/2010/06/11/peran-perbankan-syariah-dalam-persaingan-perbankan-dunia, Diakses tanggal 23-04-2015
[1] Penulis
adalah Mahasiswi Prodi Perbankan Syariah
Jurusan Syariah Semester VI Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri Curup. 2012
Comments
Post a Comment