SURAT PERDAMAIAN
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1.
Nama :
Umur : Tahun
Jenis Pekerjaan :
Agama :
Alamat : Jl. Iskandar Ong RT. 005 RW. 002 No. 92
Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup
Tengah
Dalam hal ini
disebut PIHAK PERTAMA
2.
Nama :
Umur : Tahun
Jenis Pekerjaan :
Anggota Polres Rejang
Lebong
Agama :
Islam
Alamat : Jl. Iskandar Ong RT. 010 RW. 003
Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup
Tengah
Dalam hal ini
disebut PIHAK KEDUA
Pada hari ini Senin tanggal 29 Januari 2018 Dengan Perdamaian Sebagai Berikut .
1.
Bahwa Pihak Pertama
dan Kedua Bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan
2.
Pihak Pertama tidak
akan mengulangi lagi perbuatan kejadian hari ini.
3.
Apabila Pihak
Pertama mengingkari dari surat perdamaian ini, saya bersedia di tuntut sesuai
denga hukum yang berlaku.
Demikian
Surat Perjanjian Perdamaian ini di buat
dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari Pihak manapun dan dapat
dipertanggung jawabkan.
Talang Rimbo Baru, 29
Januari 2018
PIHAK
KEDUA PIHAK KESATU
Bripda Raja Iskandaria Putra Bin Rizki Putra Bin Wance Af Ramli
Saksi-saksi:
1.
Wance Af Ramli
(………………….)
2.
Sandi Okta Ramadhan (………………….)
3.
Muhammad Naufal (………………….)
MENGETAHUI
Ketua RW.
Talang Rimbo Baru
Comments
Post a Comment